Setelah Ditangkap Polisi, Dokter yang Todong Tukang Parkir Menyesal



Agen Poker TerpercayaPelaku penganiaya petugas parkir dengan pistol di mal Gandaria City Jakarta, Anwari, akhirnya tertangkap.
Pria yang berprofesi sebagai dokter ahli saraf ini dibawa ke tahanan Mapolrestro Jakarta Selatan pada Senin (9/10/2017) petang.
Tak tampak kegarangan seperti yang dilakukannya kepada petugas parkir pada Jumat (6/10/2017).
Ketika itu ia melepaskan tembakan di basement mal dan manyuruh petugas parkir bersujud di kakinya.
Di hadapan wartawan, ia pun mengungkapkan penyesalannya.
"Mohon maaf saya tidak bisa menjawab pertanyaan wartawan yang baik. Saya tidak bisa menjawab karena sedang kalut. Jelas menyesali perbuatan itu," kata dia saat itu.
ANWARI, dokter yang menganiaya petugas parkir Mal Gandaria City, di Mapolrestro Jakarta Selatan, Senin (9/10/2017).
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta mengatakan, sejak ditangkap pada Sabtu (7/10/2017) malam, Anwari memang agak stres dan lesu.
Apalagi keluarga disebut belum sempat menjenguknya.
"Ya pastilah depresi, namanya orang ada di posisi itu," ujar Purwanta.
Purwanta mengatakan, sejauh ini pemeriksaan menunjukkan bahwa Anwari pada Jumat pukul 20.30 menumpang mobil dinas berpelat TNI, yang dikendarai oleh sopirnya. Anwari hendak keluar dari parkiran di Gandaria City.
Seorang petugas parkir bernama Juansyah yang saat itu bertugas kemudian meminta biaya parkir sebesar Rp 5.000 kepada sang sopir.
Namun, pengemudi itu menolak membayar. Setelah terjadi perdebatan akhirnya sang sopir mau membayar biaya parkir sebesar Rp 5.000.
www.cinopoker.com

Selang berapa lama, sang sopir mobil dinas itu kembali lagi bersama Anwari. Setelah terlibat cekcok, Anwari kemudian memukul Juansyah.
Anwari juga sempat melepaskan tembakan ke udara dengan pistol yang dibawanya ke atap basement. Juansyah juga dimintanya menyembah kakinya.
"Dia bilang hari itu bawa pistol untuk membela diri," kata Purwanta.
Terkait penggunaan mobil dinas berpelat TNI, istrinya disebut tidak mengetahui itu.
Polisi sementara mengenakan Pasal 351 KUHP tentang ancaman dan Pasal 335 tentang pemaksaan dengan kekerasan.
Anwari belum dikenakan Undang-undang Darurat soal kepemilikan senjata api.
Sebab, senjata api jenis Glock bermerk Walther yang ditenteng Anwari, memiliki dokumen-dokumen resmi kepemilikan.
"Pengakuannya kan dapat dari temannya, kami masih telusuri itu, termasuk suratnya legal atau tidak," ujar Purwanta.(*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com berjudul: Penyesalan Sang Dokter yang Tolak Bayar Parkir Rp 5.000 di Gandaria City

Comments