Nekat Bawa Kabur Mobil Bos, Pria Ini Dibekuk Aparat Polresta Solo



Agen Poker Terpercaya Polresta Solo membekuk Toni (37), pelaku penggelapan sebuah mobil Suzuki APV.
Ia berniat menjual mobil milik pimpinannya untuk biaya berobat sang anak di rumah sakit.
Tapi nahas, sebelum mobil terjual, dia tertangkap oleh polisi.
Wakasatreskrim Polresta Solo, AKP Sutoyo, mewakili Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi, menerangkan, Toni ditangkap polisi pada Selasa (26/12/2017) lalu.

"Kita amankan barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki APV warna hitam bernopol AD 8459 JF," terangnya kepada wartawan Kamis (28/12/2017) siang.
Lanjutnya, penangkapan tersangka bermula dari adanya laporan pemilik mobil bahwa mobilnya telah dibawa kabur oleh karyawannya.
Toni, kata dia, hanya diminta untuk mengantarkan tamu ke Stasiun Solo Balapan namun tak segera mengembalikan ke kantor.
Malah lari ke Jakarta hendak menjual mobil.
Simak videonya di atas.

Comments